Diduga Manipulasi Pajak, Usaha Roti Ganda Disorot, LSM PAKAR Desak Wali Kota Pematangsiantar Buka Suara

- Penulis

Minggu, 21 Juni 2026 - 07:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakar24.com – Pematangsiantar ,21 Juni 2026 |Dugaan praktik manipulasi omzet dan pajak oleh usaha roti ternama, Roti Ganda, yang berlokasi di Jalan Sutomo No. 89, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, terus menjadi sorotan publik. Sejumlah pimpinan media sebelumnya telah melayangkan permohonan kepada otoritas terkait untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap usaha tersebut.

Dugaan tersebut mencuat berdasarkan temuan indikasi di lapangan, di antaranya tidak diberikannya struk pembelian kepada konsumen serta penerapan sistem pembayaran yang hanya menerima uang tunai (cash). Usaha tersebut juga disebut tidak menyediakan opsi transaksi non-tunai seperti QRIS, transfer bank, maupun kartu debit.

Kondisi ini memunculkan dugaan adanya upaya untuk menghindari pencatatan transaksi secara transparan melalui sistem perbankan, yang berpotensi berdampak pada pelaporan omzet dan kewajiban pajak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Upaya konfirmasi yang dilakukan sejumlah pimpinan media terhadap pihak Roti Ganda hingga kini disebut belum mendapatkan tanggapan. Sikap tersebut dinilai menimbulkan kesan tidak terbuka terhadap klarifikasi publik.

Seiring viralnya pemberitaan tersebut, LSM PAKAR Sumatera Utara turut angkat bicara. Ketua DPW LSM PAKAR Sumut, Elita Megawati, mendesak Wali Kota Pematangsiantar untuk segera memberikan tanggapan resmi kepada publik terkait laporan yang telah disampaikan.

Baca Juga:  Apresiasi Atas Respon Cepat Aduan 110 Terkait Peredaran Obat Keras Golongan G

“Wali Kota Pematangsiantar jangan diam saja. Sudah satu minggu laporan ini bergulir dan menjadi perhatian publik, namun belum ada tanggapan maupun penjelasan terkait langkah yang diambil pemerintah daerah,” ujar Elita dalam keterangannya.

Ia menegaskan, sebagai kepala daerah, Wali Kota memiliki tanggung jawab untuk merespons laporan dari masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran yang berpotensi merugikan negara.

LSM PAKAR juga mengingatkan bahwa sikap diam dari pemerintah dapat memunculkan spekulasi di tengah masyarakat. Oleh karena itu, mereka mendesak adanya transparansi dan langkah konkret dalam menindaklanjuti laporan tersebut.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Roti Ganda maupun Pemerintah Kota Pematangsiantar terkait dugaan tersebut.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh instansi berwenang guna memastikan kepatuhan terhadap aturan perpajakan serta menjaga kepercayaan masyarakat.

Yy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pakar24.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keluarga Almarhumah Winda Lorenza Gowasa Minta Ekshumasi dan Autopsi Ulang, Bantah Isu Perdamaian
Warga Tewas di Tengah Kericuhan Pejompongan, Diduga Jadi Korban Pengeroyokan
MARAK DUGAAN GALIAN C ILEGAL DI DAYUN: BEBAS BEROPERASI, TANAH BERCECERAN, SERTA BUNGKAMNYA PEMILIK
Sarang CPO Ilegal Ahok Beroperasi Bebas, Tanggapan Kapolres Dumai Dianggap Cuma ‘Pemanis Bibir’
Gelper di Dayun Siak Diduga Tempat Judi dan Pemicu Keretakan Rumah Tangga, Pemilik dan Pengelola Bungkam
Sarang CPO Diduga Ilegal di Pinggir Kebal Hukum, Nama Oknum TNI Terseret: Dandim Bengkalis Didesak Turun Tangan!
Waka Zidam III/Siliwangi Lepas 34 Atlet Tim Karate Kodam III/Siliwangi Menuju Kejuaraan Nasional Open Piala KASAU 2026
50% Bidang Tanah di Sulteng Sudah Bersertipikat, Wamen Ossy: Ini Menunjukkan Sulteng Terus Bertumbuh
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 06:15 WIB

Keluarga Almarhumah Winda Lorenza Gowasa Minta Ekshumasi dan Autopsi Ulang, Bantah Isu Perdamaian

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Warga Tewas di Tengah Kericuhan Pejompongan, Diduga Jadi Korban Pengeroyokan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:17 WIB

MARAK DUGAAN GALIAN C ILEGAL DI DAYUN: BEBAS BEROPERASI, TANAH BERCECERAN, SERTA BUNGKAMNYA PEMILIK

Minggu, 26 Juli 2026 - 06:54 WIB

Sarang CPO Ilegal Ahok Beroperasi Bebas, Tanggapan Kapolres Dumai Dianggap Cuma ‘Pemanis Bibir’

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:30 WIB

Gelper di Dayun Siak Diduga Tempat Judi dan Pemicu Keretakan Rumah Tangga, Pemilik dan Pengelola Bungkam

Berita Terbaru