Apresiasi Atas Respon Cepat Aduan 110 Terkait Peredaran Obat Keras Golongan G

- Penulis

Senin, 11 Mei 2026 - 02:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakar24.com – Cibinong 11 Mei 2026 | Obat keras golongan G (Gevaarijlik) adalah obat yang wajib menggunakan resep dokter karena bahaya penyalahgunaannya seperti, kecanduan, kerusakan organ, dan gangguan jiwa.

Apresiasi setinggi – tingginya patut diberikan kepada jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri), khususnya unit operasional di tingkat Polsek Cibinong, Jum’at (8/05/2026).

Respon cepat dalam menindaklanjuti aduan masyarakat terkait peredaran obat keras golongan G seperti, Tramadol, Eximer, dan sejenisnya melalui layanan Call Center 110.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan laporan terkini, pihak APH setempat dalam langkah proaktif ini langsung mendatangi tempat penjualan obat keras golongan G dengan sistem Cash On Delivery (COD) Di Jalan H Moh Ashari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor sekira pukul 20:33 WIB.

Saat team awak media investigasi melihat sekumpulan orang-orang yang diduga sebagai pengedar obat keras golongan G kabur dan melarikan diri hingga meninggalkan beberapa unit motor.

Baca Juga:  Tabrakan Mengerikan di Stasiun Bekasi Timur: KRL Diseruduk KA Argo Bromo Anggrek

Tim awak media segera melakukan Call Center 110, pada saat yang bersamaan menunggu tindakan dari 110 terjadi keramaian adanya sejumlah orang datang dan terjadi tarik menarik dikarenakan menolak konfirmasi dari tim awak media.

Sesampainya di tempat pihak APH mendapati 3 unit motor di antaranya, Yamaha Filano, Yamaha Xeon dan Honda Beat dan seketika bubar orang-orang yang diduga sebagai komplotan penjual obat keras tersebut.

Sinergi Masyarakat dan Polri ini menunjukkan sinergi yang kuat, dimana masyarakat merasa aman untuk melapor dan Polri hadir cepat sebagai tindak lanjut atas keresahan warga.

Sejumlah motor yang ditinggal kabur kini telah di amankan dan ditangani oleh pihak Polsek Cibinong Cirimekar.

(Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pakar24.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Skandal !! Hutan Negara Dijadikan Jaminan dan Pungli, Camat Kuok Dituntut Audit Pemdes Bukit Melintang!
Toko Roti DMR Srigunting Resmi Melaporkan Yono Selaku Perwakilan Atik Bakery yang Melakukan Tindakan Pencurian.
Aneh, Ditanya Mengapa Ada NPWPD Pajak Parkir diatas Parit dan Trotoar, Kabid Parkir Bapenda, Malah Ngaku Akan Cek kembali
Bapenda Kota Medan Dan Manager DIY William Iskandar Rampas Hak Pejalan Kaki, Buat Kegiatan Parkir Diatas Parit dan Trotoar.
BBM Subsidi Dikeruk, H. Asril Doyok Lempar Badan: Siapa “Beking” dan Pemilik Asli PT BMBM di SPBU KM 5 Perawang?
KLAIM ULAYAT TAPI PAKAI SKRPT PRIBADI: RONALDI TAK BISA BUKTIKAN LEGALITAS TANAH HPL, MALAH SESUMBAR DAN BLOKIR MEDIA! KAPOLRES SIAK, TANGKAP TERLAPOR!!
LAPOR POLRES SIAK!! BONGKAR SINDIKAT JUAL BELI TANAH HPL: KORBAN MERUGI HINGGA Rp85 JUTA, RONALDI HARUS SEGERA DITANGKAP!
Keluarga Almarhumah Winda Lorenza Gowasa Minta Ekshumasi dan Autopsi Ulang, Bantah Isu Perdamaian
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Skandal !! Hutan Negara Dijadikan Jaminan dan Pungli, Camat Kuok Dituntut Audit Pemdes Bukit Melintang!

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:31 WIB

Toko Roti DMR Srigunting Resmi Melaporkan Yono Selaku Perwakilan Atik Bakery yang Melakukan Tindakan Pencurian.

Minggu, 11 Oktober 2026 - 01:27 WIB

Aneh, Ditanya Mengapa Ada NPWPD Pajak Parkir diatas Parit dan Trotoar, Kabid Parkir Bapenda, Malah Ngaku Akan Cek kembali

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:03 WIB

Bapenda Kota Medan Dan Manager DIY William Iskandar Rampas Hak Pejalan Kaki, Buat Kegiatan Parkir Diatas Parit dan Trotoar.

Selasa, 29 September 2026 - 02:29 WIB

BBM Subsidi Dikeruk, H. Asril Doyok Lempar Badan: Siapa “Beking” dan Pemilik Asli PT BMBM di SPBU KM 5 Perawang?

Berita Terbaru