Pemko Medan Raih detikSumatera Awards 2026, Diapresiasi sebagai Pelopor Digitalisasi dan Transparansi Pajak Daerah

- Penulis

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN,pakar24.com— Upaya Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah melalui pemanfaatan teknologi digital mendapat apresiasi di tingkat nasional. Pemko Medan meraih Anugerah Program Ekonomi Terpuji detikSumatera Awards 2026 pada kategori Pelopor Digitalisasi dan Transparansi Pajak Daerah.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dalam acara yang berlangsung di Grand Ballroom Trans Hotel Jakarta, Jumat (28/8/2026). Penghargaan diserahkan oleh Regional Manager detikcom, Triono Wahyu Sudibyo.

Pengakuan ini menjadi salah satu bentuk apresiasi terhadap langkah Pemko Medan dalam melakukan pembenahan sistem pengelolaan pajak daerah. Transformasi tersebut dilakukan dengan mengoptimalkan teknologi digital, mengintegrasikan sistem pembayaran, sekaligus meningkatkan transparansi dalam proses penerimaan pajak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu inovasi yang dikembangkan adalah Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization (QRESTO). Sistem ini memungkinkan proses pemisahan penerimaan pajak dilakukan secara otomatis dan real-time sehingga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengawasan sekaligus meminimalkan potensi kebocoran penerimaan daerah.

Penerapan sistem digital tersebut juga memberikan kemudahan bagi masyarakat dan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Dengan mekanisme pembayaran yang semakin terintegrasi, proses transaksi menjadi lebih praktis, transparan, dan dapat dipantau dengan lebih baik.

Baca Juga:  Pelindo Regional 1 Peringati Hari Buruh Internasional 2026, Tegaskan Peran Strategis Pekerja Pelabuhan

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Ia menilai capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemko Medan, termasuk dukungan masyarakat yang terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi.

“Penghargaan ini tentu menjadi motivasi bagi kami untuk terus melakukan inovasi. Digitalisasi pajak bukan hanya soal penggunaan teknologi, tetapi bagaimana teknologi tersebut dapat menghadirkan pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan memberikan kemudahan kepada masyarakat,” ujar Rico.

Menurutnya, transformasi digital dalam pengelolaan pajak akan terus dikembangkan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat kemampuan fiskal daerah.

Rico berharap inovasi yang telah dilakukan Pemko Medan dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kepatuhan wajib pajak dan optimalisasi pendapatan daerah. Dengan penerimaan yang semakin baik, pemerintah daerah diharapkan memiliki ruang yang lebih besar untuk membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Perolehan detikSumatera Awards 2026 tersebut sekaligus menjadi tambahan apresiasi bagi Pemko Medan dalam mendorong modernisasi tata kelola pemerintahan. Digitalisasi sektor perpajakan diharapkan dapat menjadi bagian penting dalam membangun pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif, terbuka, dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pakar24.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Skandal !! Hutan Negara Dijadikan Jaminan dan Pungli, Camat Kuok Dituntut Audit Pemdes Bukit Melintang!
Toko Roti DMR Srigunting Resmi Melaporkan Yono Selaku Perwakilan Atik Bakery yang Melakukan Tindakan Pencurian.
Aneh, Ditanya Mengapa Ada NPWPD Pajak Parkir diatas Parit dan Trotoar, Kabid Parkir Bapenda, Malah Ngaku Akan Cek kembali
Bapenda Kota Medan Dan Manager DIY William Iskandar Rampas Hak Pejalan Kaki, Buat Kegiatan Parkir Diatas Parit dan Trotoar.
BBM Subsidi Dikeruk, H. Asril Doyok Lempar Badan: Siapa “Beking” dan Pemilik Asli PT BMBM di SPBU KM 5 Perawang?
KLAIM ULAYAT TAPI PAKAI SKRPT PRIBADI: RONALDI TAK BISA BUKTIKAN LEGALITAS TANAH HPL, MALAH SESUMBAR DAN BLOKIR MEDIA! KAPOLRES SIAK, TANGKAP TERLAPOR!!
LAPOR POLRES SIAK!! BONGKAR SINDIKAT JUAL BELI TANAH HPL: KORBAN MERUGI HINGGA Rp85 JUTA, RONALDI HARUS SEGERA DITANGKAP!
Gerindra Sumut Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Erupsi Gunung Sinabung, Ihwan Ritonga: ‘Bentuk Kepedulian dan Solidaritas’
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Skandal !! Hutan Negara Dijadikan Jaminan dan Pungli, Camat Kuok Dituntut Audit Pemdes Bukit Melintang!

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:31 WIB

Toko Roti DMR Srigunting Resmi Melaporkan Yono Selaku Perwakilan Atik Bakery yang Melakukan Tindakan Pencurian.

Minggu, 11 Oktober 2026 - 01:27 WIB

Aneh, Ditanya Mengapa Ada NPWPD Pajak Parkir diatas Parit dan Trotoar, Kabid Parkir Bapenda, Malah Ngaku Akan Cek kembali

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:03 WIB

Bapenda Kota Medan Dan Manager DIY William Iskandar Rampas Hak Pejalan Kaki, Buat Kegiatan Parkir Diatas Parit dan Trotoar.

Selasa, 29 September 2026 - 02:29 WIB

BBM Subsidi Dikeruk, H. Asril Doyok Lempar Badan: Siapa “Beking” dan Pemilik Asli PT BMBM di SPBU KM 5 Perawang?

Berita Terbaru