SRIKANDI LSM PAKAR INDONESIA UNGKAP DUGAAN PENYELEWENGAN DANA ATLET RENANG DELI SERDANG DI MALAYSIA

- Penulis

Jumat, 3 Juli 2026 - 00:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pakar24.com – MEDAN, 3 Juli 2026 |Ketua Umum DPP Srikandi LSM PAKAR Indonesia, Elyta Megawati, menggelar konferensi pers di Hotel Menara Lexus, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Minggu (28/6/2026) pukul 15.00 WIB. Konferensi pers yang dihadiri sekitar 100 awak media itu membongkar dugaan penyimpangan dalam pemberangkatan Tim Renang Unggulan Aquatic Deli Serdang ke ajang _“MILO-KL Classic Invitational”_ di Kuala Lumpur, Malaysia.

Tim tersebut beranggotakan empat atlet dan diberangkatkan melalui Event Organizer Milenial dengan Farhan sebagai Penanggung Jawab atau PIC. Keberangkatan tim mendapat dukungan penuh dari Bupati Deli Serdang, H. Asriludin Tambunan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Konferensi pers ini kami lakukan sebagai bentuk pengawasan dan keberpihakan kepada atlet. Kami menerima banyak laporan dan bukti dari orang tua serta atlet terkait pelaksanaan keberangkatan yang tidak transparan dan merugikan atlet,” ujar Elyta.

*Temuan & 4 Poin Dugaan Pelanggaran Srikandi LSM PAKAR Indonesia:*

*1. Dugaan Penyelewengan Uang Saku Atlet dari Bupati*
Orang tua atlet mengetahui adanya bantuan dana dari Bupati Deli Serdang yang peruntukannya adalah sebagai uang saku atlet. Namun, dana tersebut tidak diserahkan kepada atlet. Berdasarkan laporan, uang itu justru dikumpulkan dan disimpan oleh PIC berinisial F sebelum keberangkatan dengan hitungan Rp500.000/malam per orang, namun tidak diberikan kepada atlet selama berada di Malaysia.

*2. Dugaan Penggelapan Iuran Jaket Tim*
PIC menarik iuran dari peserta untuk pembelian jaket tim. Namun, hingga saat ini jaket tersebut tidak diterima oleh para atlet.

Baca Juga:  Jalan Gang Garista Ladang Bambu Kini Mulus, Pemko Medan Realisasikan Aspirasi Warga Lewat Rabat Beton

*3. Dugaan Manajemen Akomodasi & Logistik Tidak Layak*
Dana untuk tiket pulang-pergi dan hotel telah ditarik dari peserta di Indonesia sebelum berangkat. Tiket atlet memang dibelikan. Namun untuk hotel, para atlet mengaku selama 4 malam di KL harus berpindah hotel sebanyak 3 kali dengan sistem booking harian. Para atlet menilai kondisi hotel yang ditempati tidak layak jika dibandingkan dengan biaya Rp500.000/malam/orang yang telah dibayar. Untuk konsumsi, atlet mengaku hanya makan mi instan selama di sana.

*4. Dugaan Penyalahgunaan Atlet untuk Kepentingan Pribadi*
Saat kepulangan dari Kuala Lumpur, PIC menitipkan sekitar delapan unit ponsel iPhone kepada atlet. Tindakan itu diduga untuk menghindari pembayaran cukai barang masuk ke Indonesia. Ponsel tersebut kemudian diambil oleh F di Bandara Kualanamu.

“Ini sangat mencederai semangat sportivitas, merugikan anak-anak yang berjuang membawa nama daerah, dan mencoreng nama baik Pemerintah Kabupaten Deli Serdang yang telah mendukung penuh,” tegas Elyta.

Srikandi LSM PAKAR Indonesia mendesak Bupati Deli Serdang, Inspektorat, dan APH untuk segera melakukan audit, klarifikasi, dan evaluasi menyeluruh terhadap PIC Event Organizer Milenial.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Event Organizer Milenial dan Farhan belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan tersebut. LSM PAKAR membuka ruang klarifikasi yang seimbang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pakar24.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Wali Kota Medan Apresiasi Prestasi Robotics dan Coding Siswa Nanyang Zhi Hui School
Pemko Medan Raih detikSumatera Awards 2026, Diapresiasi sebagai Pelopor Digitalisasi dan Transparansi Pajak Daerah
Jalan Gang Garista Ladang Bambu Kini Mulus, Pemko Medan Realisasikan Aspirasi Warga Lewat Rabat Beton
Untung Rp250 Ribu per Pod, DJ Cantik Medan Ditangkap Polisi di Rumah Kos
DPW LSM pakar Sumut Desak Polda Sumut Untuk segera Menangkap Pelaku Penyerobotan di Perumahan Oma DeLi
Penyerahan SK Komando Ojol Indonesia Raya ( KOJIRA ) Jadi Momentum Penguatan Organisasi, Bunda Yin Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Solidaritas Pengemudi Online
Gudang Pengoplosan Gas di Marelan, yang Pernah Digrebek Polda Marelan Kini Disinyalir Jadi Penampungan Solar Ilegal
DPW LSM PAKAR SUMUT Angkat Bicara PAD Sektor Parkir di Kota Medan di Anggap “Gagal”
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 06:20 WIB

Wakil Wali Kota Medan Apresiasi Prestasi Robotics dan Coding Siswa Nanyang Zhi Hui School

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Pemko Medan Raih detikSumatera Awards 2026, Diapresiasi sebagai Pelopor Digitalisasi dan Transparansi Pajak Daerah

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:23 WIB

Untung Rp250 Ribu per Pod, DJ Cantik Medan Ditangkap Polisi di Rumah Kos

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:54 WIB

DPW LSM pakar Sumut Desak Polda Sumut Untuk segera Menangkap Pelaku Penyerobotan di Perumahan Oma DeLi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:20 WIB

Penyerahan SK Komando Ojol Indonesia Raya ( KOJIRA ) Jadi Momentum Penguatan Organisasi, Bunda Yin Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Solidaritas Pengemudi Online

Berita Terbaru