DPW LSM pakar Sumut Desak Polda Sumut Untuk segera Menangkap Pelaku Penyerobotan di Perumahan Oma DeLi

- Penulis

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pakar24.com – MEDAN, 6 Agustus 2026 |Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LSM PAKAR Sumatera Utara mendesak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) untuk segera mengambil tindakan tegas dalam penanganan kasus dugaan penyerobotan lahan dan rumah yang terjadi di kawasan Perumahan Oma Deli.

Ketua DPW LSM PAKAR Sumut, Elyta Megawati, menyampaikan bahwa kasus tersebut telah masuk dalam tahap penyidikan oleh pihak kepolisian, khususnya Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) bagian Harta dan Benda (Harda). Namun, hingga saat ini, terlapor berinisial Silalahi yang berdomisili di Perumahan Oma Deli disebut kerap mangkir dari panggilan penyidik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah beberapa kali dilakukan pemanggilan oleh penyidik, namun yang bersangkutan tidak pernah hadir. Kami meminta agar Polda Sumut segera melakukan tindakan tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Elyta dalam keterangannya.

Elyta juga mengapresiasi langkah Polda Sumut yang dinilai telah memproses laporan masyarakat secara profesional. Ia menilai kinerja kepolisian dalam menangani perkara ini menunjukkan komitmen sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.

“Kami mengapresiasi Polda Sumut yang telah bekerja secara profesional dalam menindaklanjuti laporan ini. Masyarakat tidak perlu ragu untuk melaporkan apabila merasa dirugikan oleh oknum yang melanggar hukum,” tambahnya.

Baca Juga:  Pelindo Regional 1 Hadiri Pelatihan Pengelolaan Air Bersih bagi Perempuan Pesisir di Belawan

Selain itu, DPW LSM PAKAR Sumut juga meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas pihak lain yang diduga sebagai pelaku utama dalam kasus tersebut, termasuk dugaan adanya praktik jual beli properti secara tumpang tindih.

Dalam keterangannya, Elyta menyebutkan adanya dugaan pihak yang mengaku sebagai ahli waris Perumahan Oma Deli menjual kembali rumah yang sebelumnya telah sah diperjualbelikan. Salah satu nama yang disebut dalam dugaan tersebut adalah Monica br. Gultom.

Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh Elyta Megawati selaku penerima kuasa dari korban, Ria Minar, pada Kamis, 7 Mei 2026. Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor: STTLP/B/724/V/2026/SPKT/Polda Sumatera Utara dan STTLP/B/725/V/2026/SPKT/Polda Sumatera Utara.

Perkara ini berkaitan dengan dua unit rumah milik korban yang berada di Blok L.7 dan Blok A.23 di Perumahan Oma Deli. Berdasarkan keterangan pelapor, kedua properti tersebut diduga telah dikuasai dan dialihkan oleh pihak lain tanpa sepengetahuan maupun persetujuan pemilik sah.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih terus melakukan proses penyidikan guna mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pakar24.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Toko Roti DMR Srigunting Resmi Melaporkan Yono Selaku Perwakilan Atik Bakery yang Melakukan Tindakan Pencurian.
Aneh, Ditanya Mengapa Ada NPWPD Pajak Parkir diatas Parit dan Trotoar, Kabid Parkir Bapenda, Malah Ngaku Akan Cek kembali
Bapenda Kota Medan Dan Manager DIY William Iskandar Rampas Hak Pejalan Kaki, Buat Kegiatan Parkir Diatas Parit dan Trotoar.
Wakil Wali Kota Medan Apresiasi Prestasi Robotics dan Coding Siswa Nanyang Zhi Hui School
Pemko Medan Raih detikSumatera Awards 2026, Diapresiasi sebagai Pelopor Digitalisasi dan Transparansi Pajak Daerah
Jalan Gang Garista Ladang Bambu Kini Mulus, Pemko Medan Realisasikan Aspirasi Warga Lewat Rabat Beton
Untung Rp250 Ribu per Pod, DJ Cantik Medan Ditangkap Polisi di Rumah Kos
Penyerahan SK Komando Ojol Indonesia Raya ( KOJIRA ) Jadi Momentum Penguatan Organisasi, Bunda Yin Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Solidaritas Pengemudi Online
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:31 WIB

Toko Roti DMR Srigunting Resmi Melaporkan Yono Selaku Perwakilan Atik Bakery yang Melakukan Tindakan Pencurian.

Minggu, 11 Oktober 2026 - 01:27 WIB

Aneh, Ditanya Mengapa Ada NPWPD Pajak Parkir diatas Parit dan Trotoar, Kabid Parkir Bapenda, Malah Ngaku Akan Cek kembali

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:03 WIB

Bapenda Kota Medan Dan Manager DIY William Iskandar Rampas Hak Pejalan Kaki, Buat Kegiatan Parkir Diatas Parit dan Trotoar.

Rabu, 2 September 2026 - 06:20 WIB

Wakil Wali Kota Medan Apresiasi Prestasi Robotics dan Coding Siswa Nanyang Zhi Hui School

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Pemko Medan Raih detikSumatera Awards 2026, Diapresiasi sebagai Pelopor Digitalisasi dan Transparansi Pajak Daerah

Berita Terbaru