Roya One Hour, Inovasi Layanan Cepat Kantor Pertanahan Kota Medan Selesai dalam 1 Jam Kantor Pertanahan Kota Medan

- Penulis

Selasa, 23 Juni 2026 - 00:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pakar24.com – Medan ,23 Juni 2026 |menghadirkan inovasi pelayanan **Roya One Hour** sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan pertanahan yang cepat, mudah, dan transparan. Inovasi ini ditujukan khusus bagi pemohon langsung tanpa kuasa yang ingin melakukan pencatatan roya dengan waktu penyelesaian yang lebih singkat.

Roya One Hour dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang telah memenuhi persyaratan pencatatan roya dan mengajukan permohonan secara langsung di loket pelayanan Kantor Pertanahan Kota Medan. Program ini memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan kepastian waktu dalam proses penyelesaian layanan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Inovasi ini diluncurkan untuk mempercepat proses pelayanan pertanahan sekaligus mendukung transformasi pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien. Dengan adanya Roya One Hour, masyarakat tidak perlu menunggu berhari-hari untuk memperoleh hasil layanan roya yang diajukan.

Baca Juga:  Delapan Ahli Waris Tolak Keabsahan Penjualan Rumah di Medan Kota

Dalam pelaksanaannya, pemohon langsung melakukan pendaftaran roya melalui loket pelayanan dengan membawa persyaratan yang lengkap. Setelah berkas dinyatakan memenuhi ketentuan, petugas akan memproses permohonan tersebut dan dalam waktu maksimal satu jam hasil produk layanan roya sudah dapat diambil kembali melalui loket pelayanan.

Melalui inovasi Roya One Hour, Kantor Pertanahan Kota Medan berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat, pasti, dan memuaskan bagi masyarakat. Program ini menjadi bukti komitmen Kantor Pertanahan Kota Medan dalam menghadirkan pelayanan prima yang profesional, modern, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Yy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pakar24.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Wali Kota Medan Apresiasi Prestasi Robotics dan Coding Siswa Nanyang Zhi Hui School
Pemko Medan Raih detikSumatera Awards 2026, Diapresiasi sebagai Pelopor Digitalisasi dan Transparansi Pajak Daerah
Jalan Gang Garista Ladang Bambu Kini Mulus, Pemko Medan Realisasikan Aspirasi Warga Lewat Rabat Beton
Untung Rp250 Ribu per Pod, DJ Cantik Medan Ditangkap Polisi di Rumah Kos
DPW LSM pakar Sumut Desak Polda Sumut Untuk segera Menangkap Pelaku Penyerobotan di Perumahan Oma DeLi
Penyerahan SK Komando Ojol Indonesia Raya ( KOJIRA ) Jadi Momentum Penguatan Organisasi, Bunda Yin Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Solidaritas Pengemudi Online
Gudang Pengoplosan Gas di Marelan, yang Pernah Digrebek Polda Marelan Kini Disinyalir Jadi Penampungan Solar Ilegal
DPW LSM PAKAR SUMUT Angkat Bicara PAD Sektor Parkir di Kota Medan di Anggap “Gagal”
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 06:20 WIB

Wakil Wali Kota Medan Apresiasi Prestasi Robotics dan Coding Siswa Nanyang Zhi Hui School

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Pemko Medan Raih detikSumatera Awards 2026, Diapresiasi sebagai Pelopor Digitalisasi dan Transparansi Pajak Daerah

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:23 WIB

Untung Rp250 Ribu per Pod, DJ Cantik Medan Ditangkap Polisi di Rumah Kos

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:54 WIB

DPW LSM pakar Sumut Desak Polda Sumut Untuk segera Menangkap Pelaku Penyerobotan di Perumahan Oma DeLi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:20 WIB

Penyerahan SK Komando Ojol Indonesia Raya ( KOJIRA ) Jadi Momentum Penguatan Organisasi, Bunda Yin Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Solidaritas Pengemudi Online

Berita Terbaru