Roya One Hour, Inovasi Layanan Cepat Kantor Pertanahan Kota Medan Selesai dalam 1 Jam Kantor Pertanahan Kota Medan

- Penulis

Selasa, 23 Juni 2026 - 00:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pakar24.com – Medan ,23 Juni 2026 |menghadirkan inovasi pelayanan **Roya One Hour** sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan pertanahan yang cepat, mudah, dan transparan. Inovasi ini ditujukan khusus bagi pemohon langsung tanpa kuasa yang ingin melakukan pencatatan roya dengan waktu penyelesaian yang lebih singkat.

Roya One Hour dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang telah memenuhi persyaratan pencatatan roya dan mengajukan permohonan secara langsung di loket pelayanan Kantor Pertanahan Kota Medan. Program ini memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan kepastian waktu dalam proses penyelesaian layanan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Inovasi ini diluncurkan untuk mempercepat proses pelayanan pertanahan sekaligus mendukung transformasi pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien. Dengan adanya Roya One Hour, masyarakat tidak perlu menunggu berhari-hari untuk memperoleh hasil layanan roya yang diajukan.

Baca Juga:  Pemilik Rumah di Perumahan Oma Deli Tidak Terima Lapor Ke Polda !

Dalam pelaksanaannya, pemohon langsung melakukan pendaftaran roya melalui loket pelayanan dengan membawa persyaratan yang lengkap. Setelah berkas dinyatakan memenuhi ketentuan, petugas akan memproses permohonan tersebut dan dalam waktu maksimal satu jam hasil produk layanan roya sudah dapat diambil kembali melalui loket pelayanan.

Melalui inovasi Roya One Hour, Kantor Pertanahan Kota Medan berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat, pasti, dan memuaskan bagi masyarakat. Program ini menjadi bukti komitmen Kantor Pertanahan Kota Medan dalam menghadirkan pelayanan prima yang profesional, modern, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Yy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pakar24.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Toko Roti DMR Srigunting Resmi Melaporkan Yono Selaku Perwakilan Atik Bakery yang Melakukan Tindakan Pencurian.
Aneh, Ditanya Mengapa Ada NPWPD Pajak Parkir diatas Parit dan Trotoar, Kabid Parkir Bapenda, Malah Ngaku Akan Cek kembali
Bapenda Kota Medan Dan Manager DIY William Iskandar Rampas Hak Pejalan Kaki, Buat Kegiatan Parkir Diatas Parit dan Trotoar.
Wakil Wali Kota Medan Apresiasi Prestasi Robotics dan Coding Siswa Nanyang Zhi Hui School
Pemko Medan Raih detikSumatera Awards 2026, Diapresiasi sebagai Pelopor Digitalisasi dan Transparansi Pajak Daerah
Jalan Gang Garista Ladang Bambu Kini Mulus, Pemko Medan Realisasikan Aspirasi Warga Lewat Rabat Beton
Untung Rp250 Ribu per Pod, DJ Cantik Medan Ditangkap Polisi di Rumah Kos
DPW LSM pakar Sumut Desak Polda Sumut Untuk segera Menangkap Pelaku Penyerobotan di Perumahan Oma DeLi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:31 WIB

Toko Roti DMR Srigunting Resmi Melaporkan Yono Selaku Perwakilan Atik Bakery yang Melakukan Tindakan Pencurian.

Minggu, 11 Oktober 2026 - 01:27 WIB

Aneh, Ditanya Mengapa Ada NPWPD Pajak Parkir diatas Parit dan Trotoar, Kabid Parkir Bapenda, Malah Ngaku Akan Cek kembali

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:03 WIB

Bapenda Kota Medan Dan Manager DIY William Iskandar Rampas Hak Pejalan Kaki, Buat Kegiatan Parkir Diatas Parit dan Trotoar.

Rabu, 2 September 2026 - 06:20 WIB

Wakil Wali Kota Medan Apresiasi Prestasi Robotics dan Coding Siswa Nanyang Zhi Hui School

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Pemko Medan Raih detikSumatera Awards 2026, Diapresiasi sebagai Pelopor Digitalisasi dan Transparansi Pajak Daerah

Berita Terbaru