Resmob Polrestabes Medan Ungkap Kasus Pencurian Honda Brio, Keluarga Terduga Pelaku Bantah Keras dan Desak Otak Pelaku Segera Ditangkap

- Penulis

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pakar24.com – Medan , 28 Juni 2026 |Unit Reserse Mobile (Resmob) Sat Reskrim Polrestabes Medan mengungkap kasus pencurian satu unit mobil Honda Brio berwarna biru yang terjadi di Jalan Ir. Juanda, Medan, pada Minggu (21/6/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua orang tersangka masing-masing Lambok Simamora (34) dan Amin Nuramin (39). Sementara satu orang lainnya bernama Sahru hingga kini masih dalam pengejaran.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, mengatakan kedua tersangka diamankan pada Kamis (25/6/2026), atau empat hari setelah kejadian.

“Untuk mengelabui petugas dan menghindari pelacakan, para pelaku mengubah warna mobil dari biru menjadi hitam,” ujar Bimo.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku disebut menggunakan satu unit mobil Daihatsu Xenia. Lambok berperan sebagai sopir kendaraan operasional, sementara Amin turut serta dalam aksi tersebut. Adapun Sahru diduga sebagai eksekutor yang mengambil mobil milik korban dan membawanya kabur dari lokasi.

Namun, pernyataan pihak kepolisian tersebut dibantah keras oleh pihak keluarga tersangka. Melalui Ketua Umum DPP LSM PAKAR Indonesia, Atan Gantar Gultom, keluarga menyatakan bahwa Lambok dan Amin bukan pelaku pencurian, melainkan hanya diminta membantu mengambil kendaraan yang diklaim sebagai milik seseorang bernama Rizki Lubis.

“Atas dasar itu, klien kami diminta untuk membantu mengambil mobil yang disebut milik Rizki Lubis, bahkan disertai STNK,” kata Atan saat Konferensi Pers di Depan Polrestabes Medan, Minggu, (28/6/2026).

Baca Juga:  Diduga Bangunan Di Mandala By Pass Milik Tante Rida Dan Diduga Di Dekingi Aparat, Ketua DPW LSM Pakar Angkat Bicara

Ia menjelaskan, Rizki Lubis awalnya menghubungi Barto Rajagukguk yang diketahui berdomisili di kawasan Perumnas Mandala untuk mengambil mobil tersebut. Selanjutnya, Rajagukguk meminta bantuan Lambok untuk mendampingi proses pengambilan kendaraan tersebut.

Menurut versi keluarga, peristiwa itu terjadi di kawasan Jalan Brigjen Katamso, saat Lambok bersama dua rekannya, yakni Sahru dan Amin, bertemu dengan Rizki Lubis yang datang bersama istrinya menggunakan sepeda motor. Dalam pertemuan itu, Rizki meminta agar rekan lambok yakni Sahru untuk membawa mobil Brio tersebut karena ia menyebut bahwa istri nya tidak bisa membawa sepeda motor dan menyerahkan kunci beserta STNK Mobil tersebut.

“Sehingga yang terekam di CCTV adalah Lambok dan rekan-rekannya, padahal mereka hanya diminta membantu,” ujarnya.

Atan Gantar Gultom juga menyatakan keberatan atas penetapan status tersangka terhadap Lambok dan Amin. Ia mendesak Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, untuk segera menangkap Rizki Lubis dan Barto Rajagukguk yang disebut dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Kami meminta aparat kepolisian bertindak objektif dan segera mengamankan pihak-pihak yang disebut sebagai aktor utama,” tegasnya.

LSM PAKAR Indonesia bahkan mengultimatum akan menggelar aksi besar di Polrestabes Medan apabila dalam waktu 2×24 jam pihak yang disebut sebagai otak pelaku belum juga ditangkap.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polrestabes Medan belum memberikan tanggapan lanjutan terkait bantahan dari keluarga tersangka maupun tuntutan yang disampaikan LSM PAKAR Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pakar24.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Wali Kota Medan Apresiasi Prestasi Robotics dan Coding Siswa Nanyang Zhi Hui School
Pemko Medan Raih detikSumatera Awards 2026, Diapresiasi sebagai Pelopor Digitalisasi dan Transparansi Pajak Daerah
Jalan Gang Garista Ladang Bambu Kini Mulus, Pemko Medan Realisasikan Aspirasi Warga Lewat Rabat Beton
Untung Rp250 Ribu per Pod, DJ Cantik Medan Ditangkap Polisi di Rumah Kos
DPW LSM pakar Sumut Desak Polda Sumut Untuk segera Menangkap Pelaku Penyerobotan di Perumahan Oma DeLi
Penyerahan SK Komando Ojol Indonesia Raya ( KOJIRA ) Jadi Momentum Penguatan Organisasi, Bunda Yin Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Solidaritas Pengemudi Online
Gudang Pengoplosan Gas di Marelan, yang Pernah Digrebek Polda Marelan Kini Disinyalir Jadi Penampungan Solar Ilegal
DPW LSM PAKAR SUMUT Angkat Bicara PAD Sektor Parkir di Kota Medan di Anggap “Gagal”
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 06:20 WIB

Wakil Wali Kota Medan Apresiasi Prestasi Robotics dan Coding Siswa Nanyang Zhi Hui School

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Pemko Medan Raih detikSumatera Awards 2026, Diapresiasi sebagai Pelopor Digitalisasi dan Transparansi Pajak Daerah

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:23 WIB

Untung Rp250 Ribu per Pod, DJ Cantik Medan Ditangkap Polisi di Rumah Kos

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:54 WIB

DPW LSM pakar Sumut Desak Polda Sumut Untuk segera Menangkap Pelaku Penyerobotan di Perumahan Oma DeLi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:20 WIB

Penyerahan SK Komando Ojol Indonesia Raya ( KOJIRA ) Jadi Momentum Penguatan Organisasi, Bunda Yin Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Solidaritas Pengemudi Online

Berita Terbaru