Pakar24.com – Medan ,27 Juni 2026 |Narasi penataan kota yang selama ini digaungkan Pemerintah Kota Medan kembali dipertanyakan. Di lapangan, kondisi justru menunjukkan sebaliknya. Kawasan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Simpang Limun hingga kini masih terlihat semrawut, tidak tertata, dan terkesan berada di luar kendali pemerintah.
Situasi ini tidak hanya mencerminkan lemahnya penegakan aturan, tetapi juga memunculkan dugaan praktik premanisme serta pungutan liar (pungli) yang disebut telah berlangsung selama bertahun-tahun tanpa penindakan berarti.
Sorotan publik pun mengarah kepada Wali Kota Medan, Rico Waas. Hingga saat ini, belum terlihat langkah konkret dan terukur dalam menyelesaikan persoalan yang terus berulang tersebut. Alih-alih menunjukkan pembenahan, kondisi di lapangan justru semakin tidak terkendali.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejumlah ruas jalan yang seharusnya menjadi fasilitas umum kini beralih fungsi menjadi lapak dagangan. Akibatnya, akses masyarakat terganggu, kemacetan kian parah, dan wajah kota tampak kumuh tanpa penataan yang jelas.
Ironisnya, peran Lurah Sidorejo II Medan Kota dan Lurah Sitirejo III Medan Amplas dinilai nyaris tidak terlihat. Tidak adanya tindakan tegas dan berkelanjutan memunculkan kesan adanya pembiaran terhadap praktik yang jelas melanggar aturan.
Seorang warga Jalan Tanjung Bunga berinisial WS (46) mengungkapkan bahwa kondisi tersebut sudah berlangsung lama tanpa perubahan signifikan.
“Sudah lama ini terjadi. Dari dulu sampai sekarang tidak pernah selesai, malah semakin meluas. Seolah tidak ada yang berani menertibkan,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan dugaan adanya pungutan liar yang membebani pedagang kecil.
“Yang datang menagih berbeda-beda. Dalam sehari bisa sampai tiga kali. Alasannya macam-macam, mulai dari uang keamanan, uang meja, sampai kebersihan. Kami pedagang kecil jadi korban,” katanya.
Kritik keras disampaikan Ketua LSM PAKAR Sumatera Utara, Elita Megawati. Ia menilai Wali Kota Medan belum menunjukkan ketegasan dalam menertibkan kawasan tersebut.
Elita mendesak agar Wali Kota segera mengevaluasi bahkan mencopot Lurah Sidorejo II Medan Kota dan Lurah Sitirejo III Medan Amplas yang dinilai tidak mampu mengendalikan maraknya PKL di sejumlah titik, seperti Jalan Seksama, Kemiri I dan II, hingga Jalan Tanjung Bunga.
Menurutnya, pembiaran ini berdampak luas, mulai dari kemacetan parah hingga kondisi lingkungan yang kumuh dan tidak layak.
“Kalau Wali Kota tidak berani menertibkan, wajar publik menilai beliau hanya piawai dalam pencitraan, tetapi lemah dalam menata kota,” tegasnya.
Di sisi lain, muncul dugaan adanya keterlibatan oknum preman serta kabar keterlibatan oknum LPM yang menguasai kawasan tersebut dan secara rutin melakukan pungutan terhadap pedagang. Praktik ini disebut telah berlangsung lama dan terorganisir.
Lebih jauh, beredar pula kecurigaan publik terkait kemungkinan adanya pembiaran, bahkan dugaan aliran dana kepada oknum tertentu di tingkat kelurahan. Hal ini semakin memperkuat persepsi bahwa hukum tidak berjalan sebagaimana mestinya di kawasan tersebut.
Situasi ini menjadi ujian nyata bagi kepemimpinan Wali Kota Medan. Publik kini menunggu keberanian dan ketegasan untuk membongkar praktik ilegal yang telah mengakar, sekaligus mengembalikan fungsi ruang publik sebagaimana mestinya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kota Medan maupun pihak kelurahan terkait berbagai tudingan yang berkembang.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan hanya wajah kota yang rusak, tetapi juga kepercayaan publik terhadap pemerintah akan semakin terkikis.
Yy

.











