” Kacau ” CU Karya Murni Menteng 7, Medan Denai di Duga Modus Investasi Tipu Nasabah Ratusan Juta

- Penulis

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pakar24.com – Medan ,9 Juli 2026 |Suasana di kantor dari Credit Union (CU) Karya Murni yang berlokasi di Jalan Menteng 7, Kelurahan Menteng, Kecamatan Medan Denai, mendadak ricuh dan menjadi sorotan publik. Keributan tersebut dipicu oleh tuntutan pengembalian dana milik sejumlah anggota yang diduga terkait praktik investasi bermasalah.

Ketua DPP Srikandi LSM PAKAR Indonesia, Elyta Megawati, yang bertindak sebagai penerima kuasa dari salah satu anggota bernama Ida Sinurat, mendatangi kantor CU tersebut guna menuntut pengembalian dana sekitar Rp600 juta. Elyta hadir bersama Ketua Umum DPP LSM PAKAR Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Elyta mengaku kecewa karena upaya permintaan pengembalian dana yang telah diajukan selama bertahun-tahun tidak mendapatkan respons yang memadai dari pihak pengelola CU.

“Kami sudah berulang kali meminta kejelasan, namun tidak ada itikad baik. Hari ini kami datang untuk menuntut hak masyarakat,” tegas Elyta di lokasi kejadian.

Situasi semakin memanas setelah diketahui pimpinan CU tidak berada di tempat. Kondisi kantor yang tampak tertutup turut memicu kekecewaan para anggota yang telah lama menunggu kejelasan terkait dana mereka.

Ketua Umum DPP LSM PAKAR Indonesia dalam keterangannya kepada awak media menyebutkan bahwa jumlah korban diduga mencapai ratusan orang. Ia juga menyoroti mekanisme pencairan dana yang dinilai tidak wajar.

Baca Juga:  Wakil Wali Kota Medan Apresiasi Prestasi Robotics dan Coding Siswa Nanyang Zhi Hui School

“Informasi yang kami terima, masyarakat hanya diberikan Rp30 ribu per hari, bahkan ada yang menerima dua minggu sekali. Hal ini patut diduga sebagai praktik yang merugikan anggota,” ujarnya.

Sejumlah anggota CU yang berada di lokasi turut mengeluhkan hal serupa. Mereka mengaku kesulitan mendapatkan kembali dana yang telah disetorkan.

“Kami hanya diberi Rp30 ribu, kadang Rp50 ribu, itu pun tidak setiap hari. Kami bingung harus bagaimana, takut jika memprotes justru dana kami tidak kembali,” ungkap salah satu anggota yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Sementara itu, Ketua Umum DPP LSM PAKAR Indonesia, Atan Gantar Gultom, menegaskan pihaknya akan terus mendatangi kantor CU Karya Murni dan tidak menutup kemungkinan menggelar aksi lanjutan.

“Kami akan terus datang ke sini. Bahkan, kami siap menggelar aksi besar-besaran, termasuk mendatangi kediaman pimpinan CU untuk meminta pertanggungjawaban,” tegasnya.

Peristiwa ini kini menjadi perhatian publik mengingat banyaknya anggota yang diduga terdampak. Desakan agar persoalan ini segera diselesaikan terus menguat, termasuk harapan agar pihak terkait dapat turun tangan melakukan penelusuran dan penanganan lebih lanjut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengurus maupun pimpinan CU Karya Murni, termasuk Binton Panjaitan dan Ranto Sinurat, terkait dugaan yang mencuat tersebut.(Yy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pakar24.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Wali Kota Medan Apresiasi Prestasi Robotics dan Coding Siswa Nanyang Zhi Hui School
Pemko Medan Raih detikSumatera Awards 2026, Diapresiasi sebagai Pelopor Digitalisasi dan Transparansi Pajak Daerah
Jalan Gang Garista Ladang Bambu Kini Mulus, Pemko Medan Realisasikan Aspirasi Warga Lewat Rabat Beton
Untung Rp250 Ribu per Pod, DJ Cantik Medan Ditangkap Polisi di Rumah Kos
DPW LSM pakar Sumut Desak Polda Sumut Untuk segera Menangkap Pelaku Penyerobotan di Perumahan Oma DeLi
Penyerahan SK Komando Ojol Indonesia Raya ( KOJIRA ) Jadi Momentum Penguatan Organisasi, Bunda Yin Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Solidaritas Pengemudi Online
Gudang Pengoplosan Gas di Marelan, yang Pernah Digrebek Polda Marelan Kini Disinyalir Jadi Penampungan Solar Ilegal
DPW LSM PAKAR SUMUT Angkat Bicara PAD Sektor Parkir di Kota Medan di Anggap “Gagal”
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 06:20 WIB

Wakil Wali Kota Medan Apresiasi Prestasi Robotics dan Coding Siswa Nanyang Zhi Hui School

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Pemko Medan Raih detikSumatera Awards 2026, Diapresiasi sebagai Pelopor Digitalisasi dan Transparansi Pajak Daerah

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:23 WIB

Untung Rp250 Ribu per Pod, DJ Cantik Medan Ditangkap Polisi di Rumah Kos

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:54 WIB

DPW LSM pakar Sumut Desak Polda Sumut Untuk segera Menangkap Pelaku Penyerobotan di Perumahan Oma DeLi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:20 WIB

Penyerahan SK Komando Ojol Indonesia Raya ( KOJIRA ) Jadi Momentum Penguatan Organisasi, Bunda Yin Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Solidaritas Pengemudi Online

Berita Terbaru