DPW LSM PAKAR SUMUT Angkat Bicara PAD Sektor Parkir di Kota Medan di Anggap “Gagal”

- Penulis

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 02:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pakar24.com – MEDAN ,1 Agustus 2026 |Ketua DPW LSM PAKAR Sumatera Utara Elyta Megawati menyoroti dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan dari sektor perparkiran. Temuan tersebut disampaikan setelah pihaknya menerima laporan terkait pengelolaan parkir yang diduga tidak sesuai ketentuan di sejumlah titik strategis.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah keberadaan pelataran parkir di lokasi usaha restoran siap saji, seperti Mie Gacoan dan McDonald’s yang berada di Jalan Sisingamangaraja (SM Raja) simpang Jalan Pelangi. Lokasi tersebut diduga belum memiliki izin resmi dari dinas terkait, sehingga berpotensi tidak memberikan kontribusi pajak kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika fasilitas parkir komersial dikelola oleh pihak usaha dan memungut bayaran dari pengunjung di atas lahan sendiri, maka itu termasuk objek Pajak Parkir yang wajib dilaporkan dan disetorkan ke Bapenda,” Ujarnya kepada awak media, Kamis (30/7/2026).

Selain itu, DPW LSM PAKAR Sumut juga menyoroti praktik pengelolaan parkir tepi jalan yang diduga dimonopoli oleh oknum tertentu. Di sepanjang sejumlah ruas jalan di Kota Medan, terdapat indikasi pengelolaan oleh pihak ketiga (vendor) yang diduga tidak melakukan penyetoran retribusi secara transparan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan.

Adapun beberapa titik yang disorot dan diduga bermasalah dalam hal setoran retribusi parkir, antara lain:

– Jalan Palangkaraya
– Jalan Brigjen Katamso
– Jalan A. Yani (Kesawan)
– Jalan Rahmadsyah (Rashid)
– Jalan Dr. Mansyur
– Jalan Setiabudi

Baca Juga:  Para Dokter Menjerit Keadilan Ke UISU Dekan Di Laporkan Ke Polda

Pihaknya menilai Dishub Kota Medan perlu lebih selektif dalam menentukan mitra kerja, khususnya dalam pengelolaan dan pengutipan retribusi parkir di badan jalan.

“Ironisnya, di lapangan juga banyak ditemukan juru parkir yang menggunakan atribut atau karcis parkir tidak resmi. Dugaan kuat, setoran dari jukir liar tersebut justru mengalir ke oknum yang tidak bertanggung jawab,” ungkapnya.

Menurutnya, kondisi ini berpotensi merugikan keuangan daerah secara signifikan. PAD dari sektor perparkiran merupakan salah satu komponen penting dalam mendukung Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan.

DPW LSM PAKAR Sumut mendesak Wali Kota Medan  Karna di anggap Gagal untuk menertipkan parkir – parkir di kota Medan dan untuk segera mengambil langkah tegas dengan mengusut dan menertibkan oknum-oknum yang diduga menjadi penyebab kebocoran PAD tersebut.

Sebagai informasi, untuk pengelolaan parkir komersial, pelaku usaha wajib mengurus izin operasional melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan. Proses tersebut terintegrasi dengan rekomendasi teknis dari instansi terkait, termasuk Dinas Perhubungan, yang mencakup aspek analisis dampak lalu lintas serta pemanfaatan ruang parkir.

LSM PAKAR Sumut menegaskan akan terus mengawal persoalan ini guna memastikan optimalisasi PAD serta mendorong tata kelola parkir yang transparan dan akuntabel di Kota Medan.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pakar24.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Wali Kota Medan Apresiasi Prestasi Robotics dan Coding Siswa Nanyang Zhi Hui School
Pemko Medan Raih detikSumatera Awards 2026, Diapresiasi sebagai Pelopor Digitalisasi dan Transparansi Pajak Daerah
Jalan Gang Garista Ladang Bambu Kini Mulus, Pemko Medan Realisasikan Aspirasi Warga Lewat Rabat Beton
Untung Rp250 Ribu per Pod, DJ Cantik Medan Ditangkap Polisi di Rumah Kos
DPW LSM pakar Sumut Desak Polda Sumut Untuk segera Menangkap Pelaku Penyerobotan di Perumahan Oma DeLi
Penyerahan SK Komando Ojol Indonesia Raya ( KOJIRA ) Jadi Momentum Penguatan Organisasi, Bunda Yin Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Solidaritas Pengemudi Online
Gudang Pengoplosan Gas di Marelan, yang Pernah Digrebek Polda Marelan Kini Disinyalir Jadi Penampungan Solar Ilegal
LSM PAKAR Temukan Adanya Dugaan Penyimpangan Dana BOS, Desak Kadisdikbud Evaluasi dan Audit
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 06:20 WIB

Wakil Wali Kota Medan Apresiasi Prestasi Robotics dan Coding Siswa Nanyang Zhi Hui School

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Pemko Medan Raih detikSumatera Awards 2026, Diapresiasi sebagai Pelopor Digitalisasi dan Transparansi Pajak Daerah

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:23 WIB

Untung Rp250 Ribu per Pod, DJ Cantik Medan Ditangkap Polisi di Rumah Kos

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:54 WIB

DPW LSM pakar Sumut Desak Polda Sumut Untuk segera Menangkap Pelaku Penyerobotan di Perumahan Oma DeLi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:20 WIB

Penyerahan SK Komando Ojol Indonesia Raya ( KOJIRA ) Jadi Momentum Penguatan Organisasi, Bunda Yin Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Solidaritas Pengemudi Online

Berita Terbaru