Diduga Kuasai Dana Rp20 Juta dan Uang Saku Atlet, Farhan Diminta Pertanggungjawabkan Penggunaan Anggaran Keberangkatan Tim

- Penulis

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakar24.com – Medan ,22 Juli 2026 |Polemik mengenai penggunaan dana keberangkatan tim atlet kembali mencuat.

Farhan kini diminta memberikan penjelasan dan pertanggungjawaban terkait sejumlah dana yang disebut diterimanya, termasuk dana bantuan dari Bupati serta berbagai biaya operasional selama keberangkatan tim.
Berdasarkan data yang diterima, terdapat sejumlah pengeluaran yang diklaim belum diselesaikan dengan total mencapai Rp7.716.500.

Rincian tersebut meliputi uang saku atlet dari Bupati sebesar Rp2.500.000, pembelian jaket orang tua Rp350.000, biaya hotel Rp270.000, konsumsi Rp1.800.000, sisa biaya transportasi Grab/Bolt Rp796.500, serta uang deposit empat atlet sebesar Rp2.000.000.
Selain tagihan tersebut, muncul pula pertanyaan mengenai dana sebesar Rp20 juta yang diserahkan Bupati kepada tim sebelum keberangkatan. Berdasarkan informasi yang diperoleh, dana tersebut diterima oleh Farhan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga kini, penggunaan dana tersebut disebut masih menjadi tanda tanya dan diharapkan dapat dijelaskan secara terbuka kepada seluruh pihak yang berkepentingan.
Tidak hanya itu, di Medan juga disebut pernah ada janji pemberian uang saku atlet dari pihak EO Milenial. Namun, hingga saat ini realisasi maupun mekanisme penyaluran dana tersebut juga menjadi perhatian sejumlah pihak.
Pihak yang menyampaikan rincian tagihan berharap adanya keterbukaan dan penyelesaian secara transparan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun dugaan penyalahgunaan dana yang diperuntukkan bagi kepentingan para atlet.

Baca Juga:  Jalan Gang Garista Ladang Bambu Kini Mulus, Pemko Medan Realisasikan Aspirasi Warga Lewat Rabat Beton

Hingga berita ini diturunkan, Farhan belum memberikan keterangan atau tanggapan resmi terkait rincian tagihan maupun penggunaan dana yang disebut diterimanya. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi apabila yang bersangkutan ingin memberikan penjelasan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

(Yy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pakar24.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Toko Roti DMR Srigunting Resmi Melaporkan Yono Selaku Perwakilan Atik Bakery yang Melakukan Tindakan Pencurian.
Aneh, Ditanya Mengapa Ada NPWPD Pajak Parkir diatas Parit dan Trotoar, Kabid Parkir Bapenda, Malah Ngaku Akan Cek kembali
Bapenda Kota Medan Dan Manager DIY William Iskandar Rampas Hak Pejalan Kaki, Buat Kegiatan Parkir Diatas Parit dan Trotoar.
Wakil Wali Kota Medan Apresiasi Prestasi Robotics dan Coding Siswa Nanyang Zhi Hui School
Pemko Medan Raih detikSumatera Awards 2026, Diapresiasi sebagai Pelopor Digitalisasi dan Transparansi Pajak Daerah
Jalan Gang Garista Ladang Bambu Kini Mulus, Pemko Medan Realisasikan Aspirasi Warga Lewat Rabat Beton
Untung Rp250 Ribu per Pod, DJ Cantik Medan Ditangkap Polisi di Rumah Kos
DPW LSM pakar Sumut Desak Polda Sumut Untuk segera Menangkap Pelaku Penyerobotan di Perumahan Oma DeLi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:31 WIB

Toko Roti DMR Srigunting Resmi Melaporkan Yono Selaku Perwakilan Atik Bakery yang Melakukan Tindakan Pencurian.

Minggu, 11 Oktober 2026 - 01:27 WIB

Aneh, Ditanya Mengapa Ada NPWPD Pajak Parkir diatas Parit dan Trotoar, Kabid Parkir Bapenda, Malah Ngaku Akan Cek kembali

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:03 WIB

Bapenda Kota Medan Dan Manager DIY William Iskandar Rampas Hak Pejalan Kaki, Buat Kegiatan Parkir Diatas Parit dan Trotoar.

Rabu, 2 September 2026 - 06:20 WIB

Wakil Wali Kota Medan Apresiasi Prestasi Robotics dan Coding Siswa Nanyang Zhi Hui School

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Pemko Medan Raih detikSumatera Awards 2026, Diapresiasi sebagai Pelopor Digitalisasi dan Transparansi Pajak Daerah

Berita Terbaru