Akademik UISU di Laporkan Kepolda, Jejak Kelam Yayasan UISU Terulang Lagi

- Penulis

Senin, 25 Mei 2026 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakar24.com – Medan ,25 Mei 2026 | Lorong Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu di Polda Sumatera Utara mendadak dipenuhi tangis dan wajah-wajah penuh tekanan batin. Di tempat itulah, harapan para calon dokter yang selama bertahun-tahun bertahan dalam kerasnya dunia pendidikan kedokteran disebut runtuh hanya dalam selembar keputusan akademik yang kini berujung laporan pidana.

Dengan mata sembab dan suara bergetar menahan kecewa, sejumlah mahasiswi Program Profesi Dokter Universitas Islam Sumatera Utara akhirnya memilih mencari keadilan lewat jalur hukum. Mereka mengaku masa depan yang diperjuangkan dengan pengorbanan besar diduga dihentikan secara sepihak tepat ketika garis akhir perjuangan sudah di depan mata.

Laporan resmi bernomor STTLP/B/808/V/2026/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 22 Mei 2026 kini menjadi pintu masuk penyelidikan dugaan tindak pidana penipuan dan perbuatan curang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nama Dr. dr. Mayangsari Ayu, MARS, MH.KES, Sp.KKLP turut tercantum sebagai pihak terlapor dalam perkara yang mulai mengguncang dunia pendidikan tinggi di Sumatera Utara tersebut.

Awal polemik bermula ketika para mahasiswa profesi dokter menerima surat tertanggal 26 Februari 2026 yang menyatakan masa studi mereka berakhir. Dalam surat itu, mereka diminta mengundurkan diri atau pindah program studi sebelum akhirnya terancam menyandang status gagal studi atau putus studi.

Keputusan itu sontak menghancurkan mental para mahasiswa. Sebab menurut pengakuan mereka, seluruh tahapan pendidikan telah dijalani. Bertahun-tahun mereka bertahan menghadapi tekanan akademik, praktik klinik tanpa mengenal waktu, kelelahan fisik, hingga beban biaya pendidikan yang nilainya tidak sedikit.

Namun di penghujung perjuangan, para korban mengaku justru tidak memperoleh kepastian atas sertifikat profesi dokter, gelar dokter, maupun sumpah profesi yang selama ini menjadi tujuan hidup mereka.

Tangis bukan hanya datang dari para mahasiswa. Di balik kasus ini, ada orang tua yang disebut telah menjual harta, berutang, bahkan mengorbankan kehidupan demi melihat anak-anak mereka mengenakan jas putih kebanggaan keluarga.

Baca Juga:  Jalan Gang Garista Ladang Bambu Kini Mulus, Pemko Medan Realisasikan Aspirasi Warga Lewat Rabat Beton

Hal ini terulang lagi jejak kelam UISU pada tahun 2022 saat itu mencuat kasus penipuan yang di lakukan salah satu di duga anak dari yayasan tersebut dan korbanya mahasiswa – mahasiswa yang di janjikan akan mendapat kan ijsah asli kelulusan dari yayasan unipersitas tersebut korban di minta puluhan juta bahkan ratusan juta namun kasus itu hilang bak tertelan bumi tanpa terungkap.

“Ini bukan lagi sekadar persoalan administrasi kampus. Ini tentang masa depan yang seperti dipatahkan tepat saat kami hampir selesai,” ungkap salah satu korban dengan suara lirih menahan tangis.

Para korban menaksir kerugian mencapai Rp10 miliar. Nilai itu disebut bukan hanya soal materi, tetapi juga simbol dari waktu, usia muda, tenaga, mental, dan mimpi yang habis di ruang pendidikan yang seharusnya menjadi tempat lahirnya harapan.

Secara konstitusional, persoalan ini juga dinilai menyentuh hak warga negara untuk memperoleh pendidikan sebagaimana diatur dalam Pasal 31 ayat (1) UUD 1945 yang berbunyi:

“Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.”

Tak hanya itu, Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 juga menegaskan:

“Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.”

Sementara dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, mahasiswa juga memiliki hak memperoleh layanan pendidikan sesuai bakat, minat, kemampuan, dan menyelesaikan pendidikan sesuai ketentuan akademik yang berlaku.

Kini sorotan publik tertuju kepada Polda Sumatera Utara. Banyak pihak berharap aparat penegak hukum dapat mengusut perkara ini secara transparan dan profesional agar tidak ada lagi mahasiswa yang diduga menjadi korban ketidakpastian akademik di penghujung perjuangan mereka.

Di balik lembar laporan polisi itu, tersimpan jeritan panjang para calon dokter yang kini hanya meminta satu hal: keadilan atas masa depan yang mereka perjuangkan dengan air mata, pengorbanan keluarga, dan sisa harapan yang belum sepenuhnya padam.

Yy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pakar24.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Toko Roti DMR Srigunting Resmi Melaporkan Yono Selaku Perwakilan Atik Bakery yang Melakukan Tindakan Pencurian.
Aneh, Ditanya Mengapa Ada NPWPD Pajak Parkir diatas Parit dan Trotoar, Kabid Parkir Bapenda, Malah Ngaku Akan Cek kembali
Bapenda Kota Medan Dan Manager DIY William Iskandar Rampas Hak Pejalan Kaki, Buat Kegiatan Parkir Diatas Parit dan Trotoar.
Wakil Wali Kota Medan Apresiasi Prestasi Robotics dan Coding Siswa Nanyang Zhi Hui School
Pemko Medan Raih detikSumatera Awards 2026, Diapresiasi sebagai Pelopor Digitalisasi dan Transparansi Pajak Daerah
Jalan Gang Garista Ladang Bambu Kini Mulus, Pemko Medan Realisasikan Aspirasi Warga Lewat Rabat Beton
Untung Rp250 Ribu per Pod, DJ Cantik Medan Ditangkap Polisi di Rumah Kos
DPW LSM pakar Sumut Desak Polda Sumut Untuk segera Menangkap Pelaku Penyerobotan di Perumahan Oma DeLi
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:31 WIB

Toko Roti DMR Srigunting Resmi Melaporkan Yono Selaku Perwakilan Atik Bakery yang Melakukan Tindakan Pencurian.

Minggu, 11 Oktober 2026 - 01:27 WIB

Aneh, Ditanya Mengapa Ada NPWPD Pajak Parkir diatas Parit dan Trotoar, Kabid Parkir Bapenda, Malah Ngaku Akan Cek kembali

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:03 WIB

Bapenda Kota Medan Dan Manager DIY William Iskandar Rampas Hak Pejalan Kaki, Buat Kegiatan Parkir Diatas Parit dan Trotoar.

Rabu, 2 September 2026 - 06:20 WIB

Wakil Wali Kota Medan Apresiasi Prestasi Robotics dan Coding Siswa Nanyang Zhi Hui School

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Pemko Medan Raih detikSumatera Awards 2026, Diapresiasi sebagai Pelopor Digitalisasi dan Transparansi Pajak Daerah

Berita Terbaru