Dpp Serikandi LSM Pakar Indonesia Akan Melaporkan ke Polda Sumutra Utara Terkait Kasus Dugaan Pengelapan Dua Unit Perumhan Oma Deli

- Penulis

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakar24.com- MEDAN, 3 Mei 2026 | Dugaan penggelapan dua unit rumah di kawasan Deli International Village, yang berada di belakang Polda Sumut, mencuat ke publik setelah disampaikan dalam konferensi pers yang digelar oleh Ketua Umum DPP Srikandi LSM PAKAR Indonesia di Hotel JW Marriott, Jumat (1/5/2026) pukul 16.00 WIB.

Dalam konferensi pres tersebut turut pula ketua media center LSM pakar Robin silalahi dan awak media lain nya dalam kesempatan tersebut ketua DPP Serikandi LSM pakar indonesia ibu Elyta megawati mengatakan ” Saya telah di kuasakan oleh ibu Ria Minar Malau untuk mengusut kasus ini”

Ia juga menyampaikan, dugaan penggelapan itu berkaitan dengan dua unit rumah milik seorang warga bernama Ria Minar, masing-masing berada di Blok L.7 dan Blok A.23. Disebutkan, unit di Blok L.7 saat ini telah ditempati oleh seorang bernama Jefri sejak tahun 2024. Sementara itu, unit di Blok A.23 dikabarkan telah dibongkar oleh pembeli bernama Silalahi, yang disebut memperoleh rumah tersebut dari Monica.

“Atas kejadian ini, Ibu Elyta Megawati, telah mengambil langkah hukum dengan rencana melaporkan kasus ini ke Polda Sumut,” ujar nya.

Pihak LSM PAKAR mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut dan memproses pihak yang diduga terlibat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, redaksi pakarinvestigasi.com telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Monica Boru Gultom guna memperoleh klarifikasi dan hak jawab atas tudingan yang berkembang.

Dalam pesan konfirmasi yang disampaikan, redaksi menanyakan sejumlah hal penting, di antaranya terkait kebenaran status Monica sebagai ahli waris PT Sianjur Resort, dasar hukum atau dokumen kepemilikan atas dua unit rumah yang dimaksud, serta kronologi hingga terjadinya penjualan atau pengalihan kepada pihak lain.
Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, upaya konfirmasi yang dilakukan redaksi tidak mendapatkan jawaban maupun tanggapan dari Monica Boru Gultom.

Hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan juga belum memberikan klarifikasi resmi. Redaksi menegaskan bahwa ruang hak jawab tetap terbuka demi menjaga keberimbangan informasi sesuai dengan prinsip jurnalistik.

(Yy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pakar24.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelindo Regional 1 Belawan Salurkan 5 Ekor Sapi Kurban untuk Masyarakat Sekitar Pelabuhan
Pelindo Regional 1 Raih Penghargaan dari UBKM MU pada Festival Beduk Idul Adha 1447 H
Pelindo Regional 1 Serahkan Hewan Qurban kepada Masjid Sekitar Pelabuhan
Pelindo Lakukan Soft Launching Layanan Kepelabuhanan di Perairan Nipa
Akademik UISU di Laporkan Kepolda, Jejak Kelam Yayasan UISU Terulang Lagi
PT Pelabuhan Indonesia Regional 1 Belawan Mengikuti Upacara Hari Kebangkitan Nasional 2026
Perkuat Kepedulian Sosial di Momentum Idul Adha, Pelindo Regional 1 Gandeng 33 BKM Masjid Belawan
Pelindo Regional 1 Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118 Tahun 2026
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:09 WIB

Pelindo Regional 1 Belawan Salurkan 5 Ekor Sapi Kurban untuk Masyarakat Sekitar Pelabuhan

Kamis, 28 Mei 2026 - 07:04 WIB

Pelindo Regional 1 Raih Penghargaan dari UBKM MU pada Festival Beduk Idul Adha 1447 H

Kamis, 28 Mei 2026 - 06:40 WIB

Pelindo Regional 1 Serahkan Hewan Qurban kepada Masjid Sekitar Pelabuhan

Selasa, 26 Mei 2026 - 02:54 WIB

Pelindo Lakukan Soft Launching Layanan Kepelabuhanan di Perairan Nipa

Kamis, 21 Mei 2026 - 03:10 WIB

PT Pelabuhan Indonesia Regional 1 Belawan Mengikuti Upacara Hari Kebangkitan Nasional 2026

Berita Terbaru