Pakar24.com – Medan, 21 April 2026 |Dugaan praktik penipuan, penggelapan, serta rekayasa data dalam proses pendirian titik dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jalan Raya Menteng, Gang Benteng, Kota Medan, mencuat ke publik dan memicu perhatian serius.
Kasus ini menyeret nama Yayasan Prabu Foundation. Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua orang berinisial Asep dan Ita diduga bekerja sama melakukan penipuan terhadap Hj. Srijati Pohan Namun, hingga kini belum ada itikad baik dari Ita atau pun Asep selaku Ketua Yayasan Prabu Foundation untuk menyelesaikan konflik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dugaan praktik kerjasama yang tidak transparan ini disebut telah menimbulkan kerugian terhadap Hj. Srijati Pohan, yang diduga menjadi korban dalam proses pendirian dapur MBG tersebut. Kerugian yang dialami tidak hanya bersifat materiil, tetapi juga immateriil.
Hj. Srijati Pohan menyatakan akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus tersebut ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut).
“Saya akan melaporkan kasus ini ke Polda Sumut karena merasa dirugikan dan ditipu oleh Ita yang saya percaya untuk bekerja sama mendirikan dapur,” ujarnya saat dikonfirmasi di salah satu kafe di Jalan Sisingamangaraja, Medan.
Upaya konfirmasi kepada pihak yayasan telah dilakukan. Asep, saat dihubungi melalui WhatsApp, hanya memberikan tanggapan berupa kiriman tautan klarifikasi dari salah satu media, tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.
Sementara itu, Ita saat dikonfirmasi menyatakan bahwa seluruh persoalan hukum telah diserahkan kepada kuasa hukumnya.
“Segala bentuk urusan hukum sudah saya serahkan kepada pengacara saya, Pak Diky,” ujarnya.
Kuasa hukum Ita juga menyampaikan bahwa pihaknya siap menghadapi laporan tersebut.
“Silakan pihak yang merasa dirugikan mengumpulkan bukti-bukti. Kami sebagai kuasa hukum akan menghormati proses hukum yang berjalan dan siap menerima serta menguji setiap bukti yang diajukan,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.
Kasus ini turut menimbulkan dampak lebih luas, khususnya terhadap pelaksanaan program MBG yang merupakan bagian dari program nasional pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Akibat polemik tersebut, distribusi MBG di sejumlah sekolah dilaporkan terhenti. Salah satunya di SMP Negeri 23 Medan, di mana siswa tidak lagi menerima manfaat program tersebut dalam sepekan terakhir.
“Sudah seminggu, sejak Senin (13 April 2026), anak kami tidak menerima MBG di sekolah,” ujar salah seorang orang tua siswa.
Kondisi ini dinilai merugikan para penerima manfaat, khususnya siswa, serta berpotensi menimbulkan kerugian terhadap program negara.
Masyarakat pun berharap aparat penegak hukum, khususnya Polda Sumatera Utara, segera turun tangan untuk menyelidiki dugaan yang ada, memanggil pihak-pihak terkait, serta memastikan program MBG dapat kembali berjalan sebagaimana mestinya.
Kasus ini dinilai tidak lagi sekadar konflik internal, melainkan telah menyentuh aspek kepentingan publik dan potensi kerugian negara, sehingga memerlukan penanganan serius dan transparan.
(Yy)











